Cara Klaim Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan - Dari awal sebenarnya tidak ada kepikiran untuk membahas tentang JHT, tetapi karena ada peraturan baru maka saya akan memberikan informasi sedikit. Mencairkan uang JHT BPJS memang sulit sekali prosesnya, padahal itu adalah uang kita sendiri. Berdasarkan pengalaman saya sendiri, saya bekerja kurang lebih 4,5 tahun, dan berpindah profesi menjadi pekerja online dan artinya nganggur selama 1 tahun lebih. Karena kebutuhan yang mendesak, saya pikir mencairkan uang bpjs adalah alternatif untuk memenuhi kebutuhan saya.


Pada tahun 2015 kemarin saya mencoba klaim lewat online, sudah mempersipakan data-data sebagai syarat, baik foto copy maupun yang asli. Waktu itu dalam upload data, yang saya upload adalah yang asli, dan semua terupload dengan baik dan lancar. Beberapa saat kemudian ada email masuk dari BPJS bahwa data sedang diproses. Setelah menunggu beberapa waktu akhirnya ada balasan lagi bahwa data yang saya kirim kurang lengkap, dan menyarankan saya pada tanggal sekian untuk datang langsung ke kantor bpjs yang saya klaim.

Pada tanggal yang telah ditentukan akhirnya saya datang, tetapi yang saya lihat di kantor tersebut sudah ramai penuh dengan antrian. Saya tidak tahu mereka ngantri untuk mengambil nomor atau menaruh berkas-berkasnya. Disitu saya merasa sedih, hehe,,karena mau mengambil uang sendiri harus ngantri panjang dan berdesak-desakan. Tanpa berpikir panjang akhirnya saya putuskan untuk pulang, karena saya malas ngantri yang begitu panjang dan tidak tahu selesai kapan. 

Nah pada tahun 2016 tepatnya bulan Juli, sehabis lebaran, saya mencoba untuk klaim lewat online lagi, tetapi sudah tidak bisa lagi. Tidak bisa upload berkas-berkas dan data lainnya, saya sudah mencobanya beberapa kali tetap tidak bisa alias gagal. Akhirnya keesokan hari saya langsung datang ke kantor bpjs, saya lihat di kantor tersebut sepi, tidak seperti biasanya yang selalu dipadati orang-orang yang ingin mencairkan JHT. Saya datang langsung menemui salah satu security dan bertanya tentang pengambilan atau pencairan JHT. Security tersebut dengan baik menanggapi pertanyaan saya, dan saya diarahkan untuk membaca peraturan baru dalam pencairan JHT. 

Peraturan terbaru 2016 dalam mencairkan uang JHT bisa langsung ke Bank BRI atau BNI. Untuk persyaratan klaim jaminan hari tua (JHT) sebagai berikut:

1. Kepesertaan 10 Tahun Pengambilan Maksimal 10%
  • Kartu peserta BPJS TK asli
  • Foto copy KTP/Paspor peserta dengan menunjukan yang asli
  • Foto copy kartu keluarga dengan menunjukan yang asli
  • Surat keterangan aktif bekerja
  • Foto Copy buku rekening tabungan dengan menunjukan yang asli
  • Slip saldo/ rincian saldo JHT ( bila ada )
2. PHK
  • Kartu peserta BPJS TK asli
  • Foto copy KTP/Paspor peserta dengan menunjukan yang asli
  • Foto copy kartu keluarga dengan menunjukan yang asli
  • Penetapan PHK dari PHI
  • Foto copy perjanjian bersama dengan menunjukan yang asli
  • Bukti pendaftaran perjanjian bersama ke PHI
  • Foto Copy buku rekening tabungan dengan menunjukan yang asli
  • Slip saldo/ rincian saldo JHT ( bila ada )
3. Mengundurkan Diri Sebelum Usia Pensiun
  • Kartu peserta BPJS TK asli
  • Foto copy KTP/Paspor peserta dengan menunjukan yang asli
  • Foto copy kartu keluarga dengan menunjukan yang asli
  • Foto copy keterangan berhenti bekerja dari perusahaan dengan menunjukan yang asli
  • Surat laporan keluar dari perusahaan ke disnaker setempat, yang berhenti per september 2015 
  • Foto Copy buku rekening tabungan dengan menunjukan yang asli
  • Slip saldo/ rincian saldo JHT ( bila ada )
Nah itulah cara mengklaim uang JHT BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek terbaru 2016, anda bisa langsung ke Bank BRI maupun BNI terdekat untuk mencairkan uang anda. Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Note : Data-data anda harus lengkap, KTP dan KK harus sama, baik alamat maupun tempat tanggal lahir. Dan juga tempat tanggal lahir yang di kartu BPJS/Jamsostek harus sama persis, kalau tidak sama akan di PERSULIT alias tidak bisa. Berdasarkan pengalaman kemarin tempat tanggal lahir saya di kartu BPJS/ Jamsostek tidak sama dengan KTP, hanya beda bulan lahir saja tetap tidak bisa diproses, disuruh memperbaiki KTP nya. Sungguh terlalu dan menyedihkan,,,


LANJUTAN KISAH CARA MENCAIRKAN BPJS/Jamsostek..............Hehehe...............!!!!

Pada tahun 2016 kemarin saya ingin mencairkan uang bpjs/jamsostek namun ada kendala dari data2 saya, yaitu antara tanggal lahir di kartu jamsostek tidak sama dengan tanggal lahir di KTP, setelah sekian lama saya kesana kemari untuk mengurus ktp elektrik akhirnya kelar juga, kalau tidak salah sebelum bulan puasa sudah jadi, itu saja baru di kasih nomer resinya( tau sendirilah pembuatan E-ktp sangat lama). Tapi tidak apa2 yang penting bisa mengurus ini itu, pada saat sudah jadi resinya saya tidak langsung mengurus bpjs, saya pikir belum waktunya.

Nah sehabis lebaran kemarin tepatnya pada hari Senin 10 Juli 2017 saya mencoba klaim lewat online, data-data saya scan dan saya upload satu persatu. setelah selesai terupload semua lalu saya kirim untuk pengajuan. Tidak lama kemudian ada email masuk yang menerangkan bahwa pengajuan klaim jaminan melalui website dengan rincian bla bla bla ... telah berhasil direkam dan sedang diproses persetujuan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang bla bla bla,.. Mohon menunggu pemberitahuan selanjutnya, paling lama 2 x 24 jam hari kerja.

Pada hari Rabu 12 Juli 2017 pagi jam 8 lebih sedikit saya mendapatkan email seperti berikut :


Betapa senangnya hati ini hehe, jika mendapat email seperti di atas berarti klaim di setujui dan sudah berhasil, tak berpikir lama saya langsung siapain berkas-berkas yang asli dan foto copy masing-masing 1 lembar. Dan jangan lupa download link F5 yang saya kotakin merah lalu print, jangan lupa juga email tersebut di print, nanti ditanyain sama petugasnya. Jadi untuk berkasnya KTP, KK, Kartu BPJS, Buku Rekening, Surat Keterangan dari perusahaan (Plakaring), F5, dan Email di atas.

Pada jam 10 saya sampai di kantor cabang bpjs yang saya klaim, waw memang disitu ngantri banyak, saya langsung menemui security dan menyampaikan maksud saya. Saya bilang siang pak, saya mau mencairkan bpjs dan saya sudah klaim lewat online, terus selanjutnya bagaimana ya pak, pak securitynya sangat ramah dan menanggapinya dengan baik, lalu saya di suruh nunjukin email klaim yang sudah disetujui( atau yang diprint tadi). Kemudian saya di suruh tunggu sebentar lalu dikasih formulir untuk di isi. Setelah selesai saya di berikan nomor antrian dengan seri yang beda, maksudnya nomor antrian yang datang langsung dengan yang online berbeda. Saya lihat orang yang mengurus yang datang langsung itu pada ngantri urutan nomor bisa dari 50 -100 antrian sedangkan saya yang online di nomer 11. Saya datang jam 10 dapat antrian nomer 11, apalagi saya datang jam 8 pasti antian nomer 1 hehe. Tapi walau nomer 11 itu tidak lama kok paling saya hanya nunggu 15 menit an lalu di panggil ama petugasnya dan memberikan berkas-berkas saya. Kemudian dijelaskan oleh petugas bpjs bla bla bla bla dan saldo akan masuk ke rekening kita paling lama 7 hari setelah pengajuan.

Ahaaa, tidak sampai 7 hari, hari Jumat tanggal 14 Juli, cuma 2 hari saldo sudah masuk ke rekening saya, hehe berikut kalo agan agan tidak percaya.


Nah mudah sekali bukan mencairkan bpjs/ jamsostek, intinya berkas-berkas harus komplit dan harus sesuai mulai dari KTP, KK, Kartu BPJS (alamat, tanggal lahir). Dan lebih cepat kalim bpjs lewat online, karena pelayanannya juga beda, nomor antrian sedikit dan lebih cepat.

Itulah sedikit pengalaman saya dalam mencairkan uang bpjs/jamsostek lewat klaim online, semoga bisa membantu.

Terima Kasih...!!!

6 comments:

  1. Berart langsung ke Bank ya.. nice artikel ..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya gan ke Bank langsung, tetapi di Bank juga ngantri harus daftar dulu. Kalau ke Kantor BPJS nya langsung juga bisa kok, mungkin peraturan ini di buat agar tidak terlalu mengantri panjang saja di kantor BPJSnya.

      Delete
  2. Halo,
    Ini adalah untuk memberitahukan masyarakat umum bahwa Mrs Jane Alison, pemberi pinjaman pinjaman swasta memiliki membuka kesempatan keuangan untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan. Kami memberikan pinjaman pada tingkat bunga 2% untuk individu, perusahaan dan perusahaan di bawah syarat dan kondisi yang jelas dan mudah dipahami. hubungi hari ini kami melalui e-mail sehingga kami dapat memberikan persyaratan pinjaman dan kondisi di: ([email protected])

    ReplyDelete
  3. Gan kmrn saya knp Jawa Tengah,trs pindah ke jatim, apakah bisa berhubung ktp saya sdh elektrik, trmksh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa gan pakai e-ktp walau beda provinsi, paling nanti minta domisili setempat(alamat tinggal yang baru)

      Delete
  4. Kalau ktp dah pindah provinsi gmn gan

    ReplyDelete